Tugas dan Tanggung Jawab Mualim II
Tugas - tugas dan tanggung jawab 2nd Officer. 2nd Officer adalah petugas yang bertanggung jawab atas tugas Navigasi di bawah pengawasan dan arahan dari Nahkoda. 2nd Officer harus membantu Chief Officer untuk operasional cargo dan semua aspek tanggung jawab Chief Officer. Bila tidak adanya Chief Officer, 2nd Officer dapat mewakili Chief Officer sehubungan dengan operasional cargo. Dia bertanggung jawab kepada Nakhoda untuk semua aspek tanggung jawabnya yang dijelaskan di sini. Di laut 2nd Officer sesuai tugas jaga laut pada jam 00-04 dan 12-16, yang telah ditetapkan oleh Nakhoda alat -alat Navigasi dan GMDSS merupakan bertanggung jawab 2nd Officer. Tanggung Jawab Khusus 2nd officer melapor kepada Nakhoda mengenai masalah navigasi dan medis dan melapor kepada Chief Officer mengenai masalah muatan, perawatan dan operasional rutin. 2nd officer bertanggung jawab atas : 1. Tugas Jaga navigasi 2. Pemeliharaan dan perawatan seluruh instrumen dan perlengkapan navigasi di kapal. 3 . Menyelenggarakan Buku Log Koreksi Peta 4. Pemeliharaan, permintaan, koreksi dan pemutakhiran seluruh publikasi nautika yang diperlukan untuk keselamatan navigasi kapal 5. Menginformasikan kepada nakhoda untuk memperoleh berita Pelaut terbaru. Kapal yang berlayar di perairan Indonesia harus menggunakan Peta Indonesia.. 2nd officer harus menyiapkan kebutuhan pelayaraan 1 .Pengelolaan obat-obatan kapal dan perbekalan medis,Seluruh obat-obatan harus selalu yang terbaru dan diganti sebelum kadaluarsa. Harus tercatat dan terdata mengenai pemakaian medis dan crew yang meminta obat dilaporkan kepada Nakhoda tiap bulan untuk diketahui (endorse) 2 .Pengelolaan dan permintaan alat tulis dan semua formulir cetakan dari Perusahaan untuk semua departemen kapal. Operasi Muatan 1 . 2nd officer bertanggung jawab langsung kepada Chief officer atas efisiensi menajemen pekerjaan muatan dan keselamatan kapal selama periode kerja dibebankan kepadanya. 2. Pada waktu tugas jaga muatan atau tugas deck ia harus memastikan bahwa perlengkapan dan alat kerja terpasang dengan baik dan dioperasikan secara aman. Tambatan harus sering diperiksa, khususnya di pelabuhan yang arusnya kuat atau perbedaan pasang surutnya tinggi . Tugas 2nd officer : 1. Pemeliharaan atas seluruh perlengkapan komunikasi yang berada dibawah tanggung jawabnya, menyelenggarakan catatan yang diperlukan dan Buku Log mengenai Lalu Lintas Radio dan pemeliharaan perlengkapan. 2. Pemeliharaan dan perawatan atas perlengkapan radio darurat serta perlengkapan dan transceiver radio pesawat penyelamat (walkie talkie) yang ada di kapal. 3. Penyampaian seluruh rekening lalu lintas radio/inmarsat dalam minggu pertama tiap bulan pengiriman berita hanya dengan persetujuan Nakhoda dan Seluruh berita resmi dan privat yang diterima harus disampaikan kepada Nakhoda. 4. Untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang disyaratkan oleh penguasa pelabuhan lengkap sebelum kapal tiba di atau bertolak dari pelabuhan dan persyaratan dari pejabat pelabuhan yang memberikan ijin masuk. 5. Untuk memberikan cetakan (print-out) ramalan cuaca dan facsimile yang mutakhir setiap hari dan paling sedikit 6 jam sebelum kapal bertolak. 6. Kepada Nakhoda atas tugas tambahan seperti penanganan perlengkapan di anjungan pada waktu tiba atau tolak dari pelabuhan, dsb, tetapi prioritas harus diberikan pada tugasnya sebagaimana diatur oleh SOLAS. 7.Mempersiapkan document dan Checklist Berhenti bekerja dari Kapal (sign-off)ke Perwira/ crew harus mempersiapkan suatu checklist untuk penggantinya pada waktu ia berhenti berdinas dari kapal. Daftar ini harus ditanda tangani oleh Nakhoda. 2nd Officer bertanggung jawab : - Atas perencanaan pelayaran di bawah Petunjuk dan perintah Nakhoda. - Memberi tahu Nakhoda tentang bagan dan publikasi yang diperlukan untuk pelayaran. - Inventaris kapal dan koreksi peta. - Melaporkan perencanaan pemeliharaan dan catatan peralatan kapal, termasuk inventarisasi suku cadang. - Memberikan atau menulis semua laporan dan catatan tentang navigasi. - Uji dan catatan peralatan GMDSS. ADMINISTRASI Administrasi dan Pencatatan laporan 2nd Officer bertanggung jawab untuk membantu Nakhoda untuk pengendalian dokumen-dokument kapal,namun tidak terbatas,daftar file sesuai sistem pengarsipan ISM atau ISPS untuk menjaganya. Memastikan semua laporan terjadwal sesuai tgl dan bulannya dan mempersiapkan permintaan sesuai kebutuhan teknis kapal dan membantu dalam docking undocking operations di bawah arahan Nakhoda. Pemeliharaan dan inventarisasi semua stasioner di atas kapal.
ARTIKEL
sinarpelaut.blogspot.com
2/19/20251 min read